Berkas:Bermawi St. Rajo Ameh, Mayor of Bukittinggi, 1945.jpg

Bermawi_St._Rajo_Ameh,_Mayor_of_Bukittinggi,_1945.jpg(289 x 479 piksel, tu'udu berkas:17 KB, MIME tipe: image/jpeg)

Berkas botiye lonto Wikimedia Commons wawu hepohunaliyo to poroyek uweewo. Deskripsi lonto halaman deskripsiliyo woluwo to tibawa botiya.

Limbu'o

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Foto Bermawi St. Rajo Ameh Wali Kota Bukittinggi pertama periode tahun 1945 ditetapkan berdasarkan SK Gubernur No. 3/10 Tahun 1945. Pada Masa ini diterapkan UU No.I Tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah.
English: Photo of Bermawi St. Rajo Ameh The first Bukittinggi Mayor in the period of 1945 was determined based on Governor Decree No. 3/10 of 1945. In this period Law No.I of 1945 was implemented concerning the Regional National Committee.
Tanggal
Bungo https://bukittinggikota.sikn.go.id/index.php/barmawi-sutan-rajo-ameh
Ta ohu'uwo Governor of West Sumatra office, Indonesia.

Tayadu lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents
Bermawi St. Rajo Ameh, Wali Kota Bukittinggi ke-1

Items portrayed in this file

menggambarkan Indonesia

sejak Indonesia

3 Oktober 1945

tipe media Indonesia

image/jpeg

checksum Inggris

85857fff62fb6eb2b82602c17c3f36a877c205c5

metode penentuan Indonesia: SHA-1 Indonesia

ukuran data Indonesia

17.770 Bita

tinggi Indonesia

479 piksel

lebar Indonesia

289 piksel

Riwāyati lo berkas

Klik to tanggal/wakutu momilohe berkas to saa'ati botiye.

Tanggal/WakutuGambari kiki'oDimensiTa ohu'uwoLo'iya
baharu7 Maret 2019 11.24Gambari kiki'o ode versi lo 7 Maret 2019 11.24289 × 479 (17 KB)Urang KamangUser created page with UploadWizard

Halaman botiya lopohuna berkas:

Pilopohuna berkas global

Wiki uweewo hemomake berkas botiya